
Punya kendaraan bermotor dan harus bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan? Tenang, Anda tidak perlu lagi antre berjam-jam di kantor SAMSAT! Sekarang, bayar PKB online itu mudah dan cepat, bahkan bisa selesai hanya dalam 5 menit! Penasaran bagaimana caranya?
Anda sering lupa tenggat waktu pembayaran PKB? Atau mungkin Anda super sibuk dan tak punya waktu untuk mengurusnya secara langsung? Artikel ini adalah solusi tepat untuk Anda. Kami akan memandu Anda langkah demi langkah, menjelaskan 5 cara bayar PKB online cepat dan mudah.
Anda akan menemukan berbagai opsi pembayaran, mulai dari aplikasi mobile banking favorit Anda, e-commerce terpercaya, hingga situs web resmi pemerintah. Dijamin, prosesnya aman, praktis, dan anti-ribet! Dapatkan juga tips menghindari denda keterlambatan dan cara mengecek status pembayaran PKB Anda. Jadi, siap ucapkan selamat tinggal pada antrean panjang dan sambut kemudahan bayar pajak online? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini! Dengan panduan ini, bayar PKB jadi semudah membalikkan telapak tangan.
Oke, langsung saja kita bahas tuntas!
5 Cara Bayar PKB Online Cepat dan Mudah, Selesai dalam 5 Menit!
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekarang nggak perlu ribet antre di Samsat lagi. Cukup rebahan di rumah, sambil scroll media sosial, kamu bisa lunasi kewajiban tahunan ini. Mau tahu caranya? Simak 5 cara bayar PKB online super praktis ini, dijamin selesai dalam 5 menit!
1. Bayar PKB Online Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memudahkan banget urusan perpajakan kendaraan. Ini ibarat Samsat portable yang ada di genggamanmu. Prosesnya simple, cepat, dan pastinya aman.
Langkah-langkah Bayar PKB Online via SIGNAL:

- Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL: Cari aplikasi “SIGNAL – Samsat Digital Nasional” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan developer-nya adalah Korlantas Polri, ya, biar nggak salah unduh aplikasi abal-abal.
- Registrasi Akun: Buka aplikasi SIGNAL, lalu lakukan registrasi akun. Siapkan data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor telepon, dan alamat email aktif. Ikuti proses verifikasi yang diminta. Ini penting untuk memastikan data kamu aman dan nggak disalahgunakan.
- Tambahkan Data Kendaraan: Setelah berhasil masuk ke akun, tambahkan data kendaraan bermotor kamu. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau nomor plat, dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Data ini bisa kamu temukan di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Pilih Menu Pembayaran PKB: Di halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Pendaftaran Pengesahan STNK” atau langsung ke menu “Pembayaran PKB”. Biasanya, aplikasi akan otomatis menampilkan informasi tagihan PKB kamu jika data kendaraan sudah terdaftar.
- Generate Kode Bayar: Aplikasi akan menampilkan rincian tagihan PKB, termasuk denda (jika ada). Periksa kembali detailnya. Jika sudah sesuai, klik tombol untuk menghasilkan kode bayar. Kode bayar ini unik dan hanya berlaku untuk satu kali transaksi, jadi jangan sampai salah input, ya.
- Pilih Metode Pembayaran: SIGNAL menyediakan beberapa opsi pembayaran, seperti melalui virtual account bank (BNI, Mandiri, BRI, dll.), e-wallet (misalnya LinkAja, GoPay, Dana), atau kartu debit/kredit. Pilih metode yang paling nyaman buat kamu.
- Lakukan Pembayaran: Ikuti instruksi pembayaran sesuai dengan metode yang kamu pilih. Pastikan saldo atau limit kartu kamu mencukupi, ya. Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima bukti pembayaran digital.
- Pengesahan STNK Digital (e-TBPKP): Setelah pembayaran terkonfirmasi, SIGNAL akan menerbitkan bukti pelunasan kewajiban pembayaran PKB dan pengesahan STNK secara digital, yang disebut e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik). e-TBPKP ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti fisik. Kamu bisa mengunduhnya dan menyimpannya di smartphone kamu.
Tips Tambahan via SIGNAL:

- Pastikan koneksi internet kamu stabil selama proses pembayaran.
- Jika kamu punya lebih dari satu kendaraan, kamu bisa menambahkan semuanya ke dalam aplikasi SIGNAL.
- Simpan bukti pembayaran digital (e-TBPKP) dengan baik. Kamu bisa mencetaknya jika diperlukan, misalnya saat ada razia kendaraan.
- SIGNAL juga memiliki fitur lain seperti cek info kendaraan, pengajuan perpanjangan STNK, dan lain-lain.
2. Bayar PKB Online Melalui Website Samsat Daerah

Setiap provinsi di Indonesia biasanya memiliki website Samsat online sendiri. Website ini memungkinkan kamu untuk mengecek tagihan PKB dan melakukan pembayaran secara online juga.
Langkah-langkah Umum Bayar PKB Online via Website Samsat Daerah (Contoh: Samsat Jawa Barat):

- Kunjungi Website Resmi Samsat Daerah: Cari website resmi Samsat daerah tempat kendaraan kamu terdaftar. Misalnya, untuk Jawa Barat, kamu bisa mengunjungi website Bapenda Jabar. Pastikan website yang kamu kunjungi adalah website resmi, bukan website palsu. Perhatikan domain dan security certificate (biasanya ada gembok hijau di address bar).
- Cari Menu Pembayaran PKB Online: Biasanya, website Samsat menyediakan menu khusus untuk pembayaran PKB online. Letaknya bisa berbeda-beda di setiap website, jadi telusuri dengan cermat.
- Masukkan Data Kendaraan: Masukkan data yang diminta, seperti nomor plat kendaraan dan nomor rangka kendaraan. Beberapa website mungkin juga meminta NIK pemilik kendaraan.
- Cek Tagihan PKB: Website akan menampilkan informasi tagihan PKB kamu. Periksa kembali detailnya.
- Pilih Metode Pembayaran: Website Samsat biasanya menyediakan beberapa opsi pembayaran, seperti transfer bank, virtual account, atau e-wallet.
- Lakukan Pembayaran: Ikuti instruksi pembayaran sesuai dengan metode yang kamu pilih.
- Simpan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayarannya. Kamu bisa mengunduhnya atau mencetaknya.
Contoh Website Samsat Daerah:

- Jawa Barat: Bapenda Jabar
- DKI Jakarta: Samsat Jakarta
- Jawa Tengah: DPPAD Jatengprov
- Jawa Timur: Info Pajak Jatim
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Samsat Jogja
Catatan Penting:

- Setiap website Samsat daerah memiliki tampilan dan alur yang sedikit berbeda. Namun, secara umum, langkah-langkahnya mirip seperti yang dijelaskan di atas.
- Pastikan kamu mengakses website resmi Samsat daerah masing-masing.
3. Bayar PKB Online Lewat E-Commerce (Tokopedia, Bukalapak, dll.)

E-commerce besar di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya, kini juga menyediakan layanan pembayaran PKB online. Ini jadi pilihan yang praktis buat kamu yang sering belanja online.
Langkah-langkah Bayar PKB Online via E-Commerce (Contoh: Tokopedia):

- Buka Aplikasi atau Website E-Commerce: Buka aplikasi atau website e-commerce favorit kamu (misalnya Tokopedia).
- Cari Layanan Pembayaran PKB: Cari menu “Pajak” atau “Tagihan”, lalu pilih “PKB” atau “Samsat”. Setiap e-commerce memiliki penamaan yang sedikit berbeda, tapi intinya sama.
- Masukkan Data Kendaraan: Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin (biasanya hanya 5 digit terakhir), dan pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
- Cek Tagihan: E-commerce akan menampilkan informasi tagihan PKB kamu.
- Pilih Metode Pembayaran: Kamu bisa membayar menggunakan saldo e-commerce, transfer bank, kartu debit/kredit, atau metode pembayaran lain yang tersedia.
- Lakukan Pembayaran dan Simpan Bukti: Ikuti instruksi pembayaran dan simpan bukti pembayarannya.
Keuntungan Bayar PKB Online via E-Commerce:

- Praktis: Kamu bisa bayar PKB sambil belanja online.
- Banyak Promo: E-commerce sering menawarkan promo cashback atau diskon untuk pembayaran tagihan, termasuk PKB.
- Banyak Pilihan Pembayaran: Kamu bisa memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebiasaan kamu.
Kekurangan Bayar PKB Online via E-Commerce:

- Biaya Admin: Biasanya ada biaya admin tambahan yang dikenakan oleh e-commerce.
- Tidak Ada Pengesahan STNK Digital: Kamu hanya mendapatkan bukti pembayaran, tapi tidak ada pengesahan STNK digital. Kamu tetap perlu mengesahkan STNK secara manual di Samsat (jika diperlukan).
4. Bayar PKB Online Melalui Aplikasi Mobile Banking

Hampir semua bank besar di Indonesia kini menyediakan layanan pembayaran PKB online melalui aplikasi mobile banking mereka. Ini adalah cara termudah jika kamu sudah terbiasa menggunakan mobile banking untuk transaksi sehari-hari.
Langkah-langkah Umum Bayar PKB Online via Mobile Banking (Contoh: BCA Mobile):

- Buka Aplikasi Mobile Banking: Buka aplikasi mobile banking bank yang kamu gunakan (misalnya BCA Mobile, Mandiri Online, BNI Mobile Banking, dll.).
- Pilih Menu Pembayaran: Cari menu “Pembayaran” atau “Bayar Tagihan”.
- Pilih Pajak/Samsat: Cari opsi pembayaran pajak atau Samsat.
- Masukkan Kode Bayar/Data Kendaraan: Beberapa bank mungkin meminta kode bayar (yang bisa kamu dapatkan dari aplikasi SIGNAL atau website Samsat), sementara yang lain meminta kamu memasukkan data kendaraan secara manual (nomor plat, nomor mesin, dan provinsi).
- Cek Tagihan dan Lakukan Pembayaran: Aplikasi akan menampilkan informasi tagihan. Periksa kembali dan lakukan pembayaran.
- Simpan Bukti Pembayaran: Simpan bukti pembayaran dari aplikasi mobile banking.
Keuntungan Bayar PKB Online via Mobile Banking:

- Mudah dan Cepat: Kamu bisa bayar PKB langsung dari smartphone kamu.
- Aman: Transaksi dilindungi oleh sistem keamanan bank.
- Terintegrasi dengan Rekening Bank: Pembayaran langsung terhubung dengan rekening bank kamu.
Kekurangan Bayar PKB Online via Mobile Banking:

- Harus Punya Akun Mobile Banking: Kamu harus sudah terdaftar dan aktif menggunakan layanan mobile banking dari bank tersebut.
- Fitur Terbatas: Beberapa bank mungkin belum menyediakan layanan pembayaran PKB untuk semua wilayah di Indonesia.
5. Bayar PKB Online Melalui E-Wallet (LinkAja, GoPay, Dana, OVO)

Dompet digital atau e-wallet seperti LinkAja, GoPay, Dana, dan OVO juga bisa digunakan untuk membayar PKB online. Ini cocok buat kamu yang sering menggunakan e-wallet untuk transaksi non-tunai.
Langkah-langkah Umum Bayar PKB Online via E-Wallet (Contoh: LinkAja):

- Buka Aplikasi E-Wallet: Buka aplikasi e-wallet yang kamu gunakan (misalnya LinkAja).
- Cari Layanan Samsat atau Pajak: Cari menu “Samsat” atau “Pajak” di dalam aplikasi.
- Pilih Provinsi dan Masukkan Data Kendaraan: Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar dan masukkan data kendaraan (seperti nomor plat dan nomor mesin).
- Cek Tagihan dan Lakukan Pembayaran: Aplikasi akan menampilkan informasi tagihan. Periksa dan lakukan pembayaran menggunakan saldo e-wallet kamu.
- Simpan Bukti Pembayaran: Simpan bukti pembayaran dari aplikasi e-wallet.
Keuntungan Bayar PKB Online via E-Wallet:

- Praktis: Pembayaran bisa dilakukan dengan cepat menggunakan saldo e-wallet.
- Sering Ada Promo: E-wallet sering menawarkan cashback atau diskon untuk pembayaran tagihan.
- Transaksi Non-Tunai: Cocok buat kamu yang ingin mengurangi penggunaan uang tunai.
Kekurangan Bayar PKB Online via E-Wallet:

- Biaya Admin: Biasanya ada biaya admin tambahan yang dikenakan, meski seringkali lebih kecil dari biaya admin di e-commerce.
- Harus Punya Saldo: Pastikan saldo e-wallet kamu mencukupi untuk membayar tagihan PKB.
- Tidak Semua Wilayah Tersedia
Itulah 5 cara bayar PKB online yang cepat, mudah, dan bisa selesai dalam 5 menit! Kamu nggak perlu lagi buang waktu antre di Samsat. Tinggal pilih cara yang paling nyaman buat kamu, dan selesaikan kewajibanmu sebagai warga negara yang baik. Ingat, bayar pajak tepat waktu itu penting untuk pembangunan negara!
FAQ – Bayar PKB Online Cepat & Mudah
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan seputar pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online:
Q: Apakah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Online?
A: Tentu saja bisa! Sekarang bayar PKB semakin mudah dan praktis melalui berbagai layanan online. Anda tidak perlu lagi antre di Samsat. Artikel ini akan membahas 5 cara bayar PKB online yang bisa Anda coba.
Q: Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP?
A: Anda bisa membayar pajak motor online melalui HP dengan menggunakan aplikasi resmi dari pemerintah (seperti SIGNAL) atau melalui aplikasi pihak ketiga yang bekerja sama dengan Samsat (misalnya marketplace atau aplikasi fintech tertentu). Unduh aplikasinya, daftarkan kendaraan Anda, ikuti instruksi pembayaran, dan selesaikan transaksi. Detail langkah-langkahnya ada di artikel ini.
Q: Apa Saja Syarat Bayar Pajak Motor Online?
A: Syarat utamanya adalah:
- Data Kendaraan yang Valid: Pastikan data di STNK dan KTP Anda sama dan valid.
- STNK Tidak Diblokir: Kendaraan Anda tidak dalam status blokir (misalnya karena belum bayar pajak tahun sebelumnya).
- Memiliki Akses Internet: Tentu saja, Anda memerlukan koneksi internet yang stabil.
- Memiliki Rekening Bank/E-Wallet: Untuk melakukan pembayaran.
Q: Aplikasi Apa yang Bisa Digunakan untuk Bayar Pajak Motor Online?
A: Beberapa aplikasi yang populer dan bisa Anda gunakan antara lain:
- SIGNAL (Samsat Digital Nasional): Aplikasi resmi dari Korlantas Polri.
- Aplikasi Marketplace Tertentu: Beberapa marketplace besar di Indonesia menyediakan layanan pembayaran PKB.
- Aplikasi Fintech dan Mobile Banking: Bank-bank tertentu dan aplikasi fintech juga menyediakan fitur pembayaran PKB.
Cek artikel utama untuk daftar aplikasi yang lebih lengkap dan perbandingannya!
Q: Bagaimana Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Saya?
A: Besaran PKB bisa Anda cek melalui:
- Aplikasi SIGNAL: Setelah mendaftarkan kendaraan, informasi besaran pajak akan otomatis muncul.
- Website Samsat Online: Beberapa provinsi menyediakan layanan cek PKB online melalui website resmi.
- STNK: Besaran PKB tahunan biasanya tertera di STNK Anda.
Q: Apakah Aman Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online?
A: Aman, asalkan Anda menggunakan aplikasi atau platform resmi yang terpercaya. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari sumber yang resmi (misalnya Play Store atau App Store) dan waspada terhadap website atau aplikasi palsu. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keuangan Anda kepada pihak yang tidak jelas. Artikel ini memberikan tips untuk memastikan keamanan transaksi Anda.
Q: Apa yang Harus Dilakukan Jika Gagal Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online?
A: Jika gagal, coba periksa kembali:
- Koneksi Internet: Pastikan koneksi internet Anda stabil.
- Saldo Rekening/E-Wallet: Pastikan saldo Anda mencukupi.
- Data yang Dimasukkan: Pastikan data kendaraan dan data diri yang Anda masukkan sudah benar.
- Coba Aplikasi/Platform Lain: Jika gagal di satu aplikasi, coba metode pembayaran lain yang tersedia.
Jika masalah tetap berlanjut, Anda bisa menghubungi customer service aplikasi yang Anda gunakan atau Samsat terdekat.
Q: Apakah Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jika STNK Hilang?
A: Untuk bayar PKB tahunan, STNK biasanya tidak perlu difoto atau diunggah saat pembayaran online. Namun, jika Anda ingin membayar pajak 5 tahunan (yang mengharuskan ganti plat nomor), Anda perlu mengurus STNK yang hilang terlebih dahulu ke Samsat.